Pengembangan Guru Profesional Pada Pendidikan Bertaraf Internasional

Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pengetahuan yang diperolehnya melalui kegiatan belajar pada suatu lembaga atau departemen. Seseorang yang professional adalah yang menggeluti pekerjaan sebagai mata pencaharian, memperoleh keuntungan darinya, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya melalui proses belajar (American College Dictionary).

Profesionalisme adalah karakter professional, semangat, atau metode yang diterapkan dalam praktek sehingga membedakan dirinya dengan seorang amatis.

Guru profesional adalah orang yang memilih guru sebagai pekerjaan, yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya melalui pendidikan formal, yang mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya melalui proses belajar berkelanjutan, yang melaksanakan tugasnya dengan semangat, bertanggung jawab, dan berdedikasi, yang tidak berhenti memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan yang selalu melakukan perbaikan tugasnya melalui perbaikan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Standar Kompetensi Guru
Indonesia menetapkan lima standar mutu guru professional sebagaimana diurai pada Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, meliputi kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan professional. Penentuan standar ini dikritisi sebagian ahli pendidikan karena munculnya kompetensi professional yang menekankan pada penguasaan materi pelajaran yang terkait pada teori sebagai bagian dari kompetensi standar. Pandangan sebagian ahli pendidikan berpendapat bahwa guru profesional itu jika memiliki pengetahunan, keterampilan, berkepribadian, dan memiliki kompetesi sosial. Jadi kompetensi professional dipandang bukan sebagai kompenen melainkan payung dari keseluruhan perfoma guru.

Tantangan Bagi Guru
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat, telah mengubah karakter pendidikan menjadi serba tidak terduga sebelumnya. Markus Smylie dan John Conyers (1991) berpendapat bahwa perubahan yang cepat dalam karakteristik, kondisi, dan kebutuhan belajar siswa akan terus; bahwa pengetahuan tentang pengajaran dan pembelajaran akan berkembang secara dramatis; dan bahwa sekolah akan menghadapi tekanan yang berkelanjutan untuk akuntabilitas dan reformasi. Mereka menyimpulkan bahwa “kondisi ini berwujud dalam bentuk tantangan yang belum pernah ada sebelumnya. Pengetahuan dan keterampilan guru harus adaptif terhadap berbagai perubahan sehingga harus selalu terbarukan.

Tantangan Pengembangan profesional guru kini mengalamai pergeseran dari ketergantungan pada sumber-sumber eksternal seperti menunggu kesempatan mengikuti penataran dan pelatihan menuju pada model mengembangkan inisiatif untuk pemecahan masalah-masalah mereka sendiri. Perkembangan terbaru adalah makin pentingnya kemandirian dalam pengambilan keputusan perbaikan pembelajaran.

Kecendrungan ini sedang tumbuh dalam karagaman latar belakang, usia, dan pengalaman. Yang paling progresif dalam situasi seperti hanya guru yang memiliki daya adaptasi dalam penguasaan teknologi saja yang eksis sehingga memungkinkan mereka berlatih dan memperoleh nilai tambah karena belajar dari pengalaman orang lain, mengembangkan mutu pelaksanaan tugas melalui perbaikan pekerjaan sehari-hari, dan merefleksikan pikiran agar gagasannya bermanfaat untuk orang lain, lebih dari itu mempromosikan hasil karyanya dengan bantuan teknologi sehingga mendapat apresiasi dari masyarakat dunia.
Produk dan Fokus Pengembangan Kopetensi

Target tertinggi penerapan standar sistem pendidikan nasional adalah menghasilankan lulusan yang stara kompetensinya dengan lulusan sekolah lain yang sejenis di dalam negeri mapun pada taraf internasional. Permendiknas Nomor 78 tahun 2009 menjelaskan bahwa lulusan sekolah yang bermutu internasional ditandai dengan;

No
Indikator Operasional
Kriteria Minimal

Kompetensi Akademik, bahasa Inggris dan TIK
Input minimal 7,5
KKM minimal 7,5
Rata-rata UN minimal 7,5
Berbahasa Inggris, TOEFL Test > 7,5) dalam skala internet based test bagi SMA.
Pengguna TIK menggunakan computer dan internet dalam mendukung aktivitas belajar dan berkarya.
2.
Memperkaya keunggulan mutu dengan keunggulan tertentu yang berasal dari negara anggota OECD/negara maju
  • Mampu berpikir kritis
  • Mampu mengekspresikan pikiran dalam berbagai jenis data.
  • Mengembangkan imajinasi
  • Learning Muscle
  • Berkomunikasi dalam bahasa Inggris
  • Menghasilkan produk belajar dalam bentuk karya
3.
Menampilkan keunggulan lokal ditingkat internasional;
Mampu menampilan keunggulan lokal pada forum internasional, contoh dalam bentuk;
  • Berpenampilan
  • Berkearifan.
  • Berkarya
  • Berkesenian.
  • Berbudaya.
4.
Memenangkan berbagai lomba tertentu dalam bidang akademik dan non akademik bertaraf internasional
Meraih kejuaraan pada tingkat sekolah, daerah, provinsi, nasional dan internasional pada bidang;
  • Matematika
  • IPA
  • IPS
  • Bahasa
  • Olahraga
  • Kesenian
  • TIK
  • Karya Tulis ilmiah
  • Teknologi terapan
  • Karya kreatif
5.
Memperoleh penghargaan tingkat  internasional
Melakukan aktivitas tertentu pada forum internasional;
  • Menjalin hubungan pada taraf internasional
  • Mengikuti kegiatan pertukaran pelajaran
  • Menjadi peserta pertemuan internasional
  • Menyajikan karya pada forum internasional
  • Mendapat perhargaan tertentu dalam forum internasional
6.
Beradaptasi pada perkembangan  ekonomi, sosio-kultural, dan lingkungan hidup dunia
Beradaptasi pada perkembangan  ekonomi, sosio-kultural, dan lingkungan hidup aktivitas
  • Bidang Ekonomi
  • Bidang Sosial
  • Bidang Budaya
  • Bidang Lingkungan Hidup
  • Bidang Sains
7.
Menggunakan dan mengembangkan teknologi komunikasi dan informasi secara professional.
Menguasai penggunaan TIK
  • Pendukung pelaksanaan tugas.
  • Sumber informasi belajar
  • Mengekspresikan pikiran
  • Mempublikasikan hasil karya
  • Berkreasi
8.
Menetapkan standar yang diperkaya dengan standar dari negara OECD atau negara maju lainnya.
memiliki indikator mutu komparatif dengan mutu lulusan sekolah bertaraf internasional dari negara maju.

8. Menetapkan standar yang diperkaya dengan standar dari negara OECD atau negara maju lainnya. memiliki indikator mutu komparatif dengan mutu lulusan sekolah bertaraf internasional dari negara maju.
Untuk mewujudkan harapan yang sangat tinggi itu diperlukan pendidikan yang berstandar internasional itu diperlukan guru yang professional yang dapat memfasilitasi siswa belajar. Ada pun indikator yang distandarkan sebagai berikut;

No
Standar Pendidik
1.
Memfasilitasi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi
2.
Pendidik mampu mengajar dalam bahasa Inggris, toefle 7,5
3.
Taraf pendidikan pendidik SMA/SMK-30 %) pendidik yang berpendidikan S2 atau S3.
4.
Berpendidikan S2 atau S3 sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
5.
Berpendidikan S2 atau S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi.
Lima kriteria itu pada prinsipnya untuk mendukung meningkatnya kinerja guru dalam menjalankan fungsi manajemen pembelajaran dan kompetensi pedagogis. Fungsi manajemen meliputi sistem perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan mutu pembelajaran. Fungsi pedagogis menyangkut peningkatan pengetahuan dan keterampilan pendidik dalam memfasilitasi siswa belajar.

Untuk menghasilkan lulusan yang bermutu guru perlu memahami dan dapat menerapkan empat pilar belajar
• Learning To Know
• Learning To Do
• Learning To Be
• Learning To Live Together

Empat pilar tersebut dapat diletakkan dalam kerangka kerja guru yang didukung teknologi yang dilandasi dengan empat prinsip berikut.
• Belajar terjadi dalam konteks
• Belajar adalah aktif
• Belajar adalah sosial
• Belajar adalah berkarya
• Belajar adalah reflektif.

Untuk menyempurnakan hasil belajar siswa maka ingat pula pepatah Cina yang menyatakan bahwa
• Katakan padaku, aku lupa.
• Tunjukkan pada saya, saya ingat.
• Melibatkan saya, saya mengerti.

Empat pilar, lima prinsip, dan tiga pepatah ini secara ideal bukan hanya penting untuk guru ketahui, namun dapat guru praktekan dalam memfasilitasi siswa belajar, memperbaiki penerapan konsep tersebut secara bertahap, melalui pelatihan yang berulang. Kekuatan belajar sesungguhnya ada pada pengulangan.

Meningkatkan Kompetensi Guru

Selama bertahun-tahun, guru disponsori pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten atau kota mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya, mengembangkan kurikulum, memenuhi syarat untuk kenaikan gaji, dan memenuhi persyaratan sertifikasi, mendapat DP-3. Perlakuan itu tidak menjamin meningkatkan kompetensi pedagogis, pribadi, sosial dan profesionalnya. Salah satu kelemahan yang kita dapatkan secara empirik karena guru tidak memiliki waktu yang banyak, tidak mendapat nilai tambah apa pun dari pengalaman mengajarnya, dan tidak mendapat penghargaan atas pelaksanaan tugasnya dalam kelas.
Oleh karena itu, dalam pertumbuhan kecendrungan pendidik harus mengembangkan kompetensinya secara mandiri yang diperlukan adalah;
  1. Memberikan peluang yang lebih banyak kepada guru meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pedagogis; pemahaman budaya dan faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi belajar siswa, dan dengan asumsi yang lebih besar, dan meningkatakan tanggung jawab mengembangkan kurikulum, penilaian, dan berkolaborasi antar guru dengan dukkungn teknologi.
  2. Memberi lebih banyak waktu agar guru mengembangkan sikap baru, melakukan penilaian, berdiskusi, merenung, menilai, mencoba pendekatan baru dan mengintegrasikan mereka ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari , dan menyediakan waktu untuk merencanakan pengembangan profesi mereka sendiri.
  3. Pengembangan profesi yang lebih mengutamakan perbaikan kerja melalui penelitian untuk menyempurnakan pekerjaan sehari-hari yang lebih efektif, memusatkan kegiatan pada aktivitas guru pada tingkat satuan pendidikan.
  4. Menyediakan Pembina yang professional yang dapat membimbing dan membantu mereka dalam meningkatkan kinerja mengajar mereka, mereka juga meningkatkan kompetensi profesional diri mereka sendiri.
  5. Melasakanan kegiatan refleksi, sehingga monitoring proses perlu dilaksanakan secara efektif. Monitoring dapat diintegrasikan dalam sistem evaluasi diri sekolah. Dengan pengembangan sistem monitoring dan evaluasi diri proses belajar yang berkembang efektif maka tingkat kepercayaan guru pada diri mereka sendiri dalam mengajar, siswa, belajar, dan mengajar terus dapat ditumbuhkan.
  6. Mengintegrasikan guru dalam jaringan teknologi informasi dan komunikasi.
  7. Memantau apa yang guru lain lakukan dan guru lain hasilkan terbukti dapat meningkatkan pendidik lebih termotivtasi untuk berkesplorasi dan berinovasi dalam menyempurnakan pekerjaannya. Oleh karena itu meningkatkan kolaborasi guru dengan sekolah-sekolah yang baik di dalam negeri maupun dalam level internasional merupkan langkah yang patut mendapat pertimbangan yang serius dari para pemegang kebijakan pendidikan

Demikian beberapa solusi untuk mengembangkan kompetensi guru yang saya sarankan dalam era pendidikan yang semakin cepat berubah serta konteks kehidupan yang semakin banyak berulah.
Keterangan:

Tulisan disusun oleh Dr. Rahmat M.Pd, materi pada Seminar dan Pelatihan Internasional dengan tema Strategi Sukses: Sertifikasi Guru Dalam Merealisasikan Pendidikan Bertaraf Internasional, pada tanggal 21 Maret 2010 di Gedung Balai Prajurit Marinir, Jl. Cilandak Ps. Minggu Jakarta Selatan. Kegiatan seminar diselanggarakan PUSAT KAJIAN KEPENDIDIKAN, KEPEMIMPINAN DAN KEPEMUDAAN (PK3) UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA DAN ASOSIASI DOSEN INDONESIA (ADI)
Referensi;
Driscoll, Marcy P.2002. How People Learn (and What Technology Might Have To Do with It), ERIC Clearinghouse on Information and Technology Syracuse NY. ERIC Digest.
Huling, Leslie – Resta, 2002. Teacher Mentoring as Professional Development, ERIC Clearinghouse on Teaching and Teacher Education Washington DC.
Little, J. W. (1993). Teachers’ professional development in a climate of education reform. Educational Evaluation and Policy Analysis, 15(2), 129-151. EJ 466 295
Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kopetensi Guru
Permendiknas Nomor 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional
Smylie, M. A., & Conyers, J. G. (1991, Winter). Changing conceptions of teaching influence the future of staff development. Journal of Staff Development, 12(1), 12-16. EJ 431 936.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INOVASI PEMBELAJARAN "RUMAH BELAJAR IS YOURS"

BERBAGI PART 3 SOSIALISASI DI MI ISLAMIC DAN MGMP IPA KABUPATEN INDRAMAYU

Histologi Lambung